Bitcoin Sampai Mobil Bekas Kena PPN, Ini Rincian Lengkapnya - detikFinance
4/6/2022 12:00:00 AM3 years 10 months ago
by Anisa Indraini
by Anisa Indraini
Pengenaan pajak PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2022.
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis aturan turunan dari UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP). Aturan-aturan turunan itu dikeluarkan dalam be… [+3786 chars]
full article...